Bolehkan Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Jawaban dan Penjelasannya

- 18 Juli 2021, 11:13 WIB
Ilustrasi berkurban.  Bolehkan Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Jawaban dan Penjelasannya.
Ilustrasi berkurban. Bolehkan Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Jawaban dan Penjelasannya. /Jurnal Presisi/*Jurnal Presisi

"Di keluarga besar beliau saja saat berkurban kan tidak semuanya masih hidup," ujar UAH.

"Ada di antara putra beliau yang telah wafat, anak laki-lakinya kan wafat seluruhannya. Kemudian istri beliau tercinta Sayyidah Khodijah telah wafat juga, tapi kan dimasukkkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam keluarga besar Nabi Muhammad SAW," terangnya.

Baca Juga: Banyak Masjid Ditutup Karena Pandemi Covid-19, Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan

Pun demikian umatnya, lanjut UAH, jangankan telah wafat, yang sebelumnya mungkin telah syahid dalam peristiwa-peristiwa tertentu yang saat ini hidup belum lahir pada masa Nabi Muhammad SAW.

"Tapi nabi mengatakan umat Muhammad. Jadi ada umat Muhammad SAW di kemudian hari bahkan dalam kondisi dia belum punya kemampuan berkurban. Maka daalm konteks ini terwakili dalam keadaan tadi," jelas UAH.

"Maka saya cenderung kepada pendapat kalangan ulama yang mengatakan boleh berkurban atas nama orang yang telah wafat dengan niat dengan izin Allah SWT memberikan cahaya dan pahala yang mengalir kepadanya sampai di alam kuburnya," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x