4 Tips Memilih Hewan Kurban ala Dosen IPB University

- 17 Juni 2021, 21:17 WIB
Gedung Rektorat Andi Hakim Nasution, IPB University.
Gedung Rektorat Andi Hakim Nasution, IPB University. /IPB University/

Baca Juga: Seorang Pria Tega Aniaya Pacarnya Karena Siklus Menstruasi

4. Cukup Umur

Syarat terakhir adalah hewan yang akan dikurbankan telah cukup umur.

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, “Jangan kamu menyembelih untuk kurban melainkan yang “mussinah”(telah berganti gigi) kecuali jika sukar didapat, maka boleh berumur satu tahun (yang masuk kedua tahun) dari kambing maupun domba.”

“Tidak pernah dipersyaratkan ukuran berat hewan kurban sama sekali, yang ada adalah mussinah atau berganti gigi," kata dia.

Baca Juga: Tambah Lagi, Klaster Ponpes Harjasari Bogor Bertambah Capai 93 Santri Positif

"Jika sulit mencari hewan mussinah, maka boleh tsaniyyah atau telah genap satu tahun untuk domba maupun kambing,” tambahnya.

Lebih lanjut Asesor Profesi Juru Sembelih Halal itu mengatakan, umur sapi yang boleh dikurbankan telah memasuki tahun ke dua (minimal 13 bulan) atau 2 tahun (sapi) memasuki tahun ketiga (minimal 25 bulan).

Ketika tsaniyyah susah didapat maka alternatif terakhir adalah yaitu Jazaah yaitu hanya untuk domba ekor gemuk atau Gibas yang telah genap 6 bulan masuk ke bulan ke tujuh.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ultimatum 700 Ribu Warga Kota Bogor Divaksin Selesai Agustus

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Sumber: IPB University


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x