"Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke kantor pos sebelum 20 Desember 2022," ujar Haris.
Apabila pekerja masih bingung cara mengambilnya, berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan:
Baca Juga: Info BSU 2022 Terbaru: Jadwal, Syarat, dan Cara Mencairkan BLT Gaji Rp 600.000
1. Cek status penerima BSU melalui aplikasi PosPay.
2. Dapatkan kode QR dengan keterangan 'Penerima BSU' dari PosPay.
3. Bawa kode QR tesebut ke kantor pos terdekat.
4. Lakukan pencairan.
5. Pencairan selesai.
Benar, para pekerja harus mengecek status penerima bantuan sebelum mengambilnya di kantor pos terdekat.
Jika masih bingung bagaimana cara mengeceknya, berikut langkag-langkah yang harus dilakukan:
1. Download aplikasi PosPay melalui Google Play Store di HP.
2. Lakukan log in atau registrasi ke aplikasi PosPay sesuai instruksi yang tertera.
3. Jika sudah, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama, kemudian klik logo Kemenaker.
4. Pilih dan klik menu "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
5. Pilih menu "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP.
6. Masukkan data pribadi secara seksama.
7. Pilih menu "Lanjutkan".
8. Tunggu PosPay memproses status penerima BSU
9. Jika NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemenaker".
Apabila sudah mendapatkan kode QR dari PosPay, maka pekerja bisa langsung menuju kantor pos terdekat untu melakukan pencairan.
Harap antre jika terjadi antrean di kantor pos lantaran pencairan dibatasi hingga tanggal 20 Desember 2022.***