Hukum Nikah Siri Tidak Dikenal Dalam Istilah Fiqih, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

1 Oktober 2021, 10:22 WIB
Hukum Nikah Siri Tidak Dikenal Dalam Istilah Fiqih, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat /Muhamad Husni Tamami/Tangkap layar YouTube Adi Hidayat Official

ISU BOGOR - Hukum nikah siri menurut Ustadz Adi Hidayat tidak dikenal dalam istilah fiqih. Sebab, siri itu artinya sembunyi-sembunyi.

"Karena siri itu sembunyi-sembunyi sedangkan nikah itu harus terang-terangan," kata Ustadz Adi Hidayat di Channel Youtube Sunnah Vidgram yang dikutip Isu Bogor, Jumat 1 Oktober 2021.

Menurut Ustadz Adi Hidayat berdasarkan dali nabi Muhammad SAW, perbedaan nikah dengan zina itu adalah terang-terangan.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sebut BPIP Salah Soal Lomba Menulis: Kontruksi Hukum Islam Bukan Domainnya Santri

"I'lan diumumkan, I'syir (siri) itu nggak ada sebetulnya, yang dimaksud nikah tanpa surat, itu istilahnya bukan siri dalam fiqih, nikah misyar namanya," kata Ustadz Adi Hidayat.

Lebih lanjut, Ustadz Adi Hidayat menyebutkan misyar itu artinya berlangsungnya pernikahan tanpa ada dokumen yang dicatatkan.

"Jelas ya, karena dulu nikah tanpa dokumen, nikah itu dulu tanpa dokumen, ya nikah itu dengan ijab dan kabul, antum ada dokumennya tidak ada ijab kabulnya, nggak akan sah nikahnya," tandas Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Cara Cepat Melancarkan dan Menambah Hafalan Al-Quran Menurut Ustadz Adi Hidayat

Maka dari itu, kata Ustadz Adi Hidayat, ada ijab kabul, saksi dan maharnya, sehingga berlangsunglah pernikahan itu.

"Kapan tiba-tiba kemudian menjadi ada kelengkapan surat-surat dan sebagainya, ketika tertata bentuk pemerintahan secara administratif dibutuhkan untuk legalitas," katanya.

Hal tersebut juga sebagai bukti, jika ada sesuatu yang diperlukan dikemudian hari.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Tegas: Bukan Tutup Masjid, Jangan Sampai Ada Kalimat yang Keliru

"Misal ada administrasi mau bikin KTP, mau bikin misalnya hal-hal tertentu terkait kemaslahatan, maka dibuatlah dokumentasi itu," katanya.

Seperti diketahui, belakangan ini publik dibuat heboh dengan pengakuan pasangan selebriti muda Lesti Kejora dan Rizky Billar yang menikah siri pada awal tahun 2021.

Hal tersebut dilakukan, selain untuk menghindari zina dan fitnah, juga dikarenakan situasi untuk melangsungkan pernikahan secara negara (resepsi atau pesta) tidak memungkinkan karena pandemi.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler