Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

- 5 November 2020, 18:08 WIB
Vanessa Angel tampak menahan tangis usai divonis kurungan tiga bulan penjara.
Vanessa Angel tampak menahan tangis usai divonis kurungan tiga bulan penjara. /Dok. PMJ News/

Sementara yang meringankannya ada dua.

Pertama, karena selama persidangan ibu satu orang anak itu bersikap sopan dan mengakui perbuatannya.

Yang kedua, ia merupakan perempuan yang memiliki anak yang masih bayi.

Vanessa Angel bersama suami dan putranya, Gala Sky
Vanessa Angel bersama suami dan putranya, Gala Sky Instagram Vanessa Angel

"Dan hal meringankan, selama persidangan terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbuatannya. Terdakwa merupakan perempuan yang memiliki anak yang masih bayi," ujar Majelis Hakim.

Seperti diketahui, Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan asistennya berinisial CL, diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax.

Ketiganya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020 yang lalu.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel.***(Klikseleb/Oktasia Silawaty Sitohang)

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama

Sumber: Klik Seleb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah