Mahfud MD Minta Polri Pidanakan Panji Gumilang: Pelanggarannya Sudah Sangat Jelas

- 24 Juni 2023, 20:19 WIB
Mahfud MD meminta Polri untuk segera mempidanakan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Mahfud MD meminta Polri untuk segera mempidanakan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. /Instagram @mohmahfudmd
ISU BOGOR - Mahfud MD meminta Polri untuk segera mempidanakan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menyusul kontroversi dan kegaduhan yang telah ditimbulkan selama ini.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu memerintahkan Polri mengambil langkah tegas kepada Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes di di Indramayu, Jawa Barat (Jabar) itu.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam keterangan persnya menyikap polemik dan kegaduhan terkait keberadaan Ponpes Al-Zaytun yang kian meresahkan publik, Sabtu, 24 Juni 2023.

Mahfud MD mengklaim telah menerima laporan hasil investigasi gabungan terkait aktivitas, maupun penyampaian yang dilakukan Panji Gumilang, pun juga Ponpes al-Zaytun.

Baca Juga: Rocky Gerung soal Penyelesaian Kasus Pungli di Rutan KPK: Dewas Nggak Paham Etik

“Semua laporan, baik yang masuk langsung ke Menko Polhukam, maupun yang disimpulkan oleh tim investigasi Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kamil," kata Mahfud MD.

"Ada dugaan kuat telah terjadinya tindak pidana. Itu yang pertama,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD menegaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut, dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai perorangan.

Maka dari itu, Panji Gumilang tak bisa terus dibiarkan melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum.

Baca Juga: Mahfud MD vs Komisi III DPR, Johan Budi Singgung Reshuffle dan Kotoran

“Polri akan mengambil tindakan hukum atas terjadinya dugaan tindak pidana ini," kata Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x