"Pelanggaran pidananya sudah sangat jelas. Dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi,” tambahnya.
Mahfud menyerahkan semua penegakan hukum atas tindak pidana Panji Gumilang tersebut oleh kepolisian.
“Pasal-pasal apa saja yang nanti akan menjadi dasar untuk proses pidana, nanti akan diumumkan oleh Kapolri,” tegas Mahfud MD.***