Baca Juga: Brompton Diborong Warga Indonesia, Toko Sepeda di Jerman Ini Langsung Tutup
Baca Juga: Konflik AS dan Tiongkok di Laut China Selatan Memanas, Militer Indonesia Diminta Bersiap
Baca Juga: Akhirnya Jokowi Punya Cucu Laki-Laki Marga Nasution
Pada April lalu, WhatsApp memberlakukan batasan tambahan tentang seberapa sering suatu pesan dapat dibagikan di platformnya.
WhatsApp mengatakan bahwa pesan apa pun yang telah diteruskan lima kali atau lebih kini akan dibatasi untuk mencegah pengguna meneruskannya ke lebih dari satu obrolan (kontak) sekaligus.
Layanan yang dimiliki Facebook ini juga bermitra dengan beberapa organisasi pengecekan fakta di seluruh dunia untuk membantu pengguna memverifikasi klaim yang dibuat dalam sebuah pesan.
Baca Juga: Belajar Online di Masa Pandemi, Puluhan Siswa Ini Rela Setiap Hari Mendaki Gunung Demi Internet
Baca Juga: UPDATE: PSBB Pra AKB Diperpanjang Hingga 3 September, Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor Bertambah
Baca Juga: JR Connexion Beroperasi, Bima Arya: 20 Ribu Penumpang dari Bogor ke Jakarta Harus Terlayani
Sebagaimana diketahui pengguna WhatsApp kini dapat memeriksa fakta di WhatsApp melalui bot Fact-Checking Network (IFCN) atau Jaringan Pengecekan Fakta Internasional.