Terkait apakah ditahan atau tidak, tentunya kata Kombes Pol Endra Zulpan itu menunggu hasil pemeriksaan penyidik terhadap Rizky Billar yang kini statusny jadi tersangka.
Baca Juga: Viral! Video Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Netizen Sebut Psikopat
"Ancaman pidanaya 5 tahun penjara. Soal ditahan atau tidaknya nanti menunggu pemeriksaan penyidik terhadap Rizky Billar yang kini statusnya tersangka," pungkasnya.***