"Jika tidak ada penuntutan atau status pasien tidak berubah menjadi pelanggaran HAM berat. Apa yang terjadi dengan janji Anda Pak Presiden?" tegas Bjorka.***
"Jika tidak ada penuntutan atau status pasien tidak berubah menjadi pelanggaran HAM berat. Apa yang terjadi dengan janji Anda Pak Presiden?" tegas Bjorka.***
Editor: Iyud Walhadi