ISU BOGOR - Belakangan ini, publik heboh dengan kemunculan hacker bernama Bjorka yang mengklaim telah membocorkan dokumen rahasia Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Eksistensi Bjorkan ini jelas menyita perhatia publik hingga pemerintah disorot karena dianggap tak mampu melakukan apa-apa.
Namun, baru-baru ini, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan bahwa aparat negara akan memburu Bjorka karena melanggar UU ITE.
Heru menyampaikan bahwa para penegak hukum akan memproses kasus tersebut dengan proses hukum dan akan mencari sang pelaku hingga dapat.
Baca Juga: Terlihat dari Domain Situs, Hacker Bjorka Berada di Filipina? Begini Faktanya
Akan tetapi, di tengah ancaman penangkapan, sosok yang mengklaim dirinya Bjorka malah memberi tanggapan santai.
Melalu cuitan akun Twitter-nya, @bjorkanism, sang hacker yakin bahwa ia tidak akan bisa ditemukan oleh para aparat negara.
Ini lantaran, kata dia, sudah terhitung 21 hari sejak ia melakukan peretasan namun pemerintah Indonesia belum melakukan apa-apa.
Bjorka mengatakan bahwa pemerintah Indonesia bingung bagaimana caranya melakukan pencarian terhadap sang hacker.