ISU BOGOR - Pengacara keluarga Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap fakta lain dari kasus pembunuhan anak dari kliennya tersebut.
Dalam salah satu pernyataannya, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Brigadir J sudah diincar atau mendapat ancaman sejak tanggal 21 Juni 2022.
Kamaruddin Simanjuntak menceritakan bahwa saat itu Brigadir J mengadu kepada kekasihnya bahwa ia akan dibunuh oleh seseorang.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Alasan Bharada E Tembak Brigadir J: Berada di Antara Hidup dan Mati
"Jadi tanggal 21 Juni ada pengancaman, sampai anak klien saya mengadu kepada kekasih, meminta perpisahan, minta maaf, minta supaya cari pria lain karena dia akan ditangkap," jelas Kamaruddin dikutip Isu Bogor dari Hotroom Metro TV, Kamis, 11 Agustus 2022.
Kamaruddin mengungkap bahwa yang meneror atau mengancam Yosua Hutabarat ini diduga adalah skuad lama, ajudan senior Irjen Ferdy Sambo.
"Perpisahan kepada kekasihnya bahwa dia akan dibunuh, karena ada orang yang mau membunuh dia, yaitu skuad lama," ungkap sang pengacara.
Sejalan dengan pernyataan Kamaruddin, di media sosial juga beredar tangkapan layar video call antara Brigadir J dan sang kekasih.