Akhirnya Terungkap, Pengacara Sebut Brigadir J Sudah Diincar Sejak Juni, Ini Penjelasannya

- 11 Agustus 2022, 14:51 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ungkap pernyataan lain ihwal kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ungkap pernyataan lain ihwal kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. /Antara Foto/

Dalam narasi, disebutkan bahwa Yosua tahu bahwa ia akan dibunuh dan meminta sang kekasih untuk mencari laki-laki lain.

Berdasarkan segala bukti yang telah dikumpulkan, Kamaruddin menyimpulkan bahwa motif pembunuhan Brigarid J ini adalah dendam.

"Ini adalah dendam, dendam dari pelaku kepada almarhum," terannya.

Baca Juga: Dicolek Fadli Zon soal Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Drama Melankolis Sang Jenderal Sudah Selesai

Seperti diketahui, selain Bharada E (Richard Eliezer), Irjen Ferdy Sambo juga ditetapkas sebagai tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat tersebut.

Bharada E mengaku bahwa ia diperintah sang atasan, yakni Sambo, untuk melepaskan peluru ke Yosua.

Pada saat kejadian, kata pengacara Bharada E, Eliezer diliputi ketakutan antara menembak atau ditembak.

Mau tak mau, Bharada E pun memilih untuk menembak Brigadir J lantaran ia takut jika nanti dirinya yang akan ditembak.***

 

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x