HANI 2022, Ibu Ini Tuntut Legalisasi Ganja untuk Medis Anaknya yang Mengidap Cerebral Palsy

- 26 Juni 2022, 23:02 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni dimanfaatkan oleh Santi, seorang ibu yang menuntut kepastian hukum terkait penggunaan ganja medis demi anaknya yang mengidap Cerebral Palsy.
Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni dimanfaatkan oleh Santi, seorang ibu yang menuntut kepastian hukum terkait penggunaan ganja medis demi anaknya yang mengidap Cerebral Palsy. /Instagram @ad.dox

ISU BOGOR - Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni dimanfaatkan oleh Santi, seorang ibu yang menuntut kepastian hukum terkait penggunaan ganja medis demi anaknya yang mengidap Cerebral Palsy.

Aksi Santi, didampingi suaminya dilakukan di Jakarta pada Minggu 26 Juni 2022. Dalam kesempatan itu, Santi yang merupakan salah satu dari tiga ibu yang menggugat Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Aksi tuntutan legalisasi ganja untuk medis itu diunggah warganet dengan nama akun Instagram @ad.dox yang membagikan foto Santi bersama suaminya seraya mendorong sang anak, Pika yang mengidap Cerebral Palsy.

Baca Juga: Digugat Cerai Angga Wijaya, Dewi Perssik: Masih Banyak yang Mau Sama Saya

"Minggu, 26 Juni 2022, Hari Anti Narkotika Internasional. Sudah hampir 2 tahun dan 8 kali persidangan berlalu sejak tiga orang Ibu menggugat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tepatnya Pasal 8 ayat 1 dan penjelasan Pasal 6 ayat 1 huruf A ke Mahkamah Konstitusi.

"Tuntutannya adalah agar dapat mengubah bunyi pasal tersebut sehingga ganja dapat digunakan untuk terapi kebutuhan medis," tulis akun itu.

Pasalnya, Santi yang merupakan salah satu penggugat UU tentang narkotika itu merasa khawatir dengan kondisi kesehatan anaknya.

Baca Juga: Terungkap Alasan Dewi Perssik Digugat Cerai Angga Wijaya, Singgung Video Lama

"Anaknya Pika lahir dengan normal namun mulai menunjukkan kelainan saat duduk di bangku Taman Kanak-Kanak dan akhirnya divonis mengidap Cerebral Palsy.

"Ibu Santi disarankan temannya yang merupakan warga negara asing untuk melakukan terapi minyak ekstrak ganja yang telah terbukti efektif menjadi treatment cerebral palsy.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x