ISU BOGOR - Sebanyak 7,4 kilogram ganja pengiriman dari Padang, Sumatera Barat berhasil digagalkan Polres Bogor. Dua orang kurir SK (21) dan MA (22) diamankan di Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Kedua pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari Sumatera Barat. Untuk mengelabui perusahaan jasa pengiriman, mereka membungkusnya dengan dua lapis dengan karton dengan membubuhkan tulisan bumbu dapur.
"Barang bukti narkotika jenis ganja seberat 7,4 kg ini dikirim dari Sumatera Barat dengan menggunakan perusahaan ekspedisi. Tujuan alamat sengaja tidak jelas hingga perusahaan ekspedisi menghubungi penerima untuk janji ketemu. Karena sudah ada laporan, kami pun mengontrol pengiriman hingga kurir narkoba dan barang buktinya berhasil kami amankan," ucap Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Chandra Eka Mulyana, Selasa 11 Mei 2021.
Pelaku yang berperan sebagai kurir yang berhasil diamankan yakni SK dan MA. Sedangkan, terkait bandar ganja diakuinya masih dalam pengejaran.
"Kami sudah berupaya mengejar bandar ganjanya ke Sumatera Barat, status bandar tersebut ialah daftar pencarian orang (DPO)," sambungnya.
Dalam pemeriksaan, para pelaku dalam mengedarkan ganja-ganja tersebut pun menunggu arahan dari EX (DPO) yang berada di Padang, Sumatera Barat.
Baca Juga: Dialog dengan Jenderal Purnawirawan, Jozeph Paul Zhang Kembali Hina Nabi Muhammad
Dia menuturkan, kedua kurir ganja itu tidak mengenal sang bandar. Mereka mendapatkan info pekerjaan itu dari salah seorang temannya yang masuk dalam DPO.