Mahfud MD Tegaskan Tak Setuju Ambang Batas Presidential Threshold 20 Persen, Ini Alasannya

- 24 Juni 2022, 08:11 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD mempersilahkan siapapun menggugat  ambang batas Presidential Threshold 2024.  Bahkan ia sempat usul  4 persen.
Menkopolhukam Mahfud MD mempersilahkan siapapun menggugat ambang batas Presidential Threshold 2024. Bahkan ia sempat usul 4 persen. /Antara

Meski demikian, lanjut Mahfud MD, pihaknya mempersilahkan jika ada kelompok atau pribadi seperti Rizal Ramli (RR) yang ingin menggugat ambang batas Presidential Threshold 2024 sebesar 20 persen menjadi 0 persen.

"Meski bgt sy persilahkan RR jk utk kesekianbelas kalinya akan menggugat ke MK. Siapa tahu MK mengabulkan.

"Tp sy selalu bilang, mnrt MK, penentuan threshold itu ada di DPR, bukan di MK. Bg MK blh sj 0%, 4%, atau 20%, penentunya bkn MK melainkan legislatif. Sejak dulu bgt sikap MK," pungkas Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD: Menuding Pemerintah Sekarang Gagal Itu Ngaco

Sekadar diketahui, pernyataan Mahfud MD ini diungkapkan setelah Mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli (RR) mengomentari ambang batas Presidential Threshold yang berlaku saat ini tidak berdasar, melainkan basis dari demokrasi kriminal.

"Itu lho akibat dari sistim threshold 20%, tidak ada di UUD tapi jadi basis dari demokrasi kriminal !Waktu Itu Sept 2020, kita bersepakat.

RR akan berjuang dari luar untuk hapus threshold, Mas Mahfud akan berjuang dari dalam sistim Mas Mahfud sudah sempat berjuang belum," ungkap Rizal Ramli.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x