Ade Yasin Tersangka Kasus Suap Auditor BPK, Pancakarsa Kabupaten Bogor: Pembangunan Harus di Rem Mendadak

- 28 April 2022, 13:56 WIB
Ade Yasin Tersangka Kasus Dugaan Suap Auditor, Pancakarsa Kabupaten Bogor: Pembangunan Harus di Rem Mendadak
Ade Yasin Tersangka Kasus Dugaan Suap Auditor, Pancakarsa Kabupaten Bogor: Pembangunan Harus di Rem Mendadak /Antara

KPK juga dalam keterangan persnya menyebutkan sebagai pemberi, Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, Rizki Taufik disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai penerima suap, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Arko Mulawan, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah