Felix Siauw Soroti Label Halal Baru: Ganti Logo Lagi Berarti Tambah Lagi Biaya

- 13 Maret 2022, 08:35 WIB
Logo Halal baru yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menimbulkan polemik di masyarakat karena bentuknya seperti  gunungan
Logo Halal baru yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menimbulkan polemik di masyarakat karena bentuknya seperti gunungan //kolase foto/kemenag.go.id/mui.or.id

ISU BOGOR - Pendakwah ustadz Felix Siauw menyoroti label halal baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag RI) yang dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Menurut dia, label baru tersebut menitikberatkan pada nilai politis ketimbang fungsinya.

"Dari segi pentingnya, nggak penting ganti logo, tapi sarat kepentingan," katanya dikutip dari Instagram resmi @felix.siauw Minggu, 13 Maret 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Minggu 13 Maret 2022, Cek Jam Tayang Bioskop Spesial di Sini

"Yang kepikir sama aku, kasian banget oara pengusaha, yang pengen halal jadi semakin sulit, ganti lagi logo berarti tambah lagi biaya," sambung dia.

Dia mengatakan, yang tidak bisa mengurus banyak perkara besar akan disibukkan dengan perkara kecil.

"Yang nggak mampu menyelesaikan hal penting, rewel dalam hal ga penting," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini Minggu 13 Maret 2022, Cek Jam Tayang Balada Dangdut

"Masih nunggu kebijakan positif bagi ummat, yang kayaknya seperti menunggu godot," sambung dia.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x