Pengamat politik itu menilai bahwa toa masjid adalah aturan yang terikat dengan komunitas.
Seharusnya, lanjutnya, hal-hal yang sifatnya diatur oleh komunitas jangan disentuh oleh pemerintah.
"Soal corong toa ini itu sebetulnya aturan komunitas aja," ucap Rocky.
Pengamat politik itu menegaskan bahwa aturan yang berlaku di komunitas sebaiknya tidak diatur oleh hukum.
"Jadi soal-soal yang mustinya diatur di komunitas kalo diatur oleh negara justru berbahaya kan itu intinya," tandasnya.***