ISU BOGOR - Baru-baru ini publik heboh dengan kabar Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas yang akan dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Menag Yaqut bakal dilaporkan oleh Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo karena telah dianggap membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Mengetahui hal tersebut, Pengamat Politik Rocky Gerung angkat suara, untuk memberikan tanggapannya.
Baca Juga: Roy Suryo soal Laporan Terhadap Menag Yaqut Ditolak Polda Metro: Ambyar Meski Bukti Sudah Lengkap
Menurut Rocky Gerung bersama rekannya Hersubeno Arief, hal-hal seperti ini akan lebih baik jika tidak dilaporkan ke polisi.
Rocky dan Hersubeno mengusulkan agar kasus-kasus yang ranahnya di komunitas diselesaikan saja di tingkat RT.
"Nah itu usulan bagus, Polri bilang aja udah berhenti lah laporan yang kayak begitu urusin sama RT aja deh ngapain lapor polisi," kata Rocky dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube-nya, Kamis, 24 Februari 2022.
Ini lantaran, kata Rocky Gerung, kasus Menag Yaqut yang diangkat oleh Roy Suryo ke polisi merupakan perkara di ranah komunitas.