Soal Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut ke Polisi, Rocky Gerung: Urusin Sama RT Aja...

- 24 Februari 2022, 12:15 WIB
Rocky Gerung angkat suara soal Roy Suryo laporkan Yaqut ke polisi.
Rocky Gerung angkat suara soal Roy Suryo laporkan Yaqut ke polisi. /Instagram/gusyaqut/roysuryo/Tangkap layar/kanal YouTube Refly Harun

ISU BOGOR - Baru-baru ini publik heboh dengan kabar Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas yang akan dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Menag Yaqut bakal dilaporkan oleh Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo karena telah dianggap membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Mengetahui hal tersebut, Pengamat Politik Rocky Gerung angkat suara, untuk memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Roy Suryo soal Laporan Terhadap Menag Yaqut Ditolak Polda Metro: Ambyar Meski Bukti Sudah Lengkap

Menurut Rocky Gerung bersama rekannya Hersubeno Arief, hal-hal seperti ini akan lebih baik jika tidak dilaporkan ke polisi.

Rocky dan Hersubeno mengusulkan agar kasus-kasus yang ranahnya di komunitas diselesaikan saja di tingkat RT.

"Nah itu usulan bagus, Polri bilang aja udah berhenti lah laporan yang kayak begitu urusin sama RT aja deh ngapain lapor polisi," kata Rocky dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube-nya, Kamis, 24 Februari 2022.

Baca Juga: Soal Menag Yaqut Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Helmi Felis Minta Jokowi Turun Tangan

Ini lantaran, kata Rocky Gerung, kasus Menag Yaqut yang diangkat oleh Roy Suryo ke polisi merupakan perkara di ranah komunitas.

Pengamat politik itu menilai bahwa toa masjid adalah aturan yang terikat dengan komunitas.

Seharusnya, lanjutnya, hal-hal yang sifatnya diatur oleh komunitas jangan disentuh oleh pemerintah.

Baca Juga: Tagar Tangkap Menag Yaqut Menggema di Twitter Gegara Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing

"Soal corong toa ini itu sebetulnya aturan komunitas aja," ucap Rocky.

Pengamat politik itu menegaskan bahwa aturan yang berlaku di komunitas sebaiknya tidak diatur oleh hukum.

"Jadi soal-soal yang mustinya diatur di komunitas kalo diatur oleh negara justru berbahaya kan itu intinya," tandasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x