Hukum Mengucapkan Selamat Imlek Versi Buya Yahya

- 31 Januari 2022, 18:54 WIB
Hukum Mengucapkan Selamat Imlek Versi Buya Yahya
Hukum Mengucapkan Selamat Imlek Versi Buya Yahya /Tangkapan layar/kanal YouTube Al-Bahjah TV

ISU BOGOR - Pengasuh Al Bahjah Buya Yahya menjawab pertanyaan terkait hukum mengucapkan selamat Imlek. Memang soal ini sering kali diperdebatkan dalam setiap tahunnya. 

Perbedaan pendapat boleh atau tidaknya mengucapkan selamat Imlek selalu muncul.

"Masalah mengucapkan tahun baru, kita lihat dulu. Apakah di dalam tahun baru ada masalah, ada hubungannya denagn keyakinan atau tidak," katanya dikutip Isu Bogor dari YouTube Al-Bahjah TV, Senin 31 Januari 2022.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Februari 2022, Wajib untuk Diketahui

"Jika ada hubungannya dengan keyakinan masalah agama, maka haramnya tingkat tinggi," tegas Buya Yahya.

Dia mencontohkan seperti mengucapkan selmat natal. Itu haramnya tingkat tinggi.

"Sebab ada urusannya dengan keyakinan dan akidah," ujarnya.

Baca Juga: 1 Februari 2022 Memperingati Hari Apa? Ternyata Ada Perayaan Penting Ini yang Wajib Diketahui

Menurut Buya Yahya, mengucapkan selamat Imlek termasuk membesarkan syiar di luar Islam.

"Mmaka tidak diperkenankan dan hukumnya mengagungkan syiar selain syiar agama Islam adalah haram," tegas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x