Roy Suryo menerangkan bahwa yang menyeberkan video seperti itu bisa kena hukum.
"Bukan yang melakuannya, tapi pengedarnya yang mendistribusikan atau bahkan kemudian melakukan rekayasa terhadap video itu," tegasnya.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Sempat Diterawang dan Diingatkan Almarhumah Mbak You: Ternyata Benar
Roy Suryo kemudian menjelaskan kenapa dia bilang bukan rekayasa.
"Karena kalau rekayasa itu, misalnya ada software yang hanya merekaayasa bagian wajah dan dengan durasi yang terbatas," terang dia.
"Video ini cukup panjang dan kemudian kalau pun di rekayasa tentu bagian tubuh itu tdak bisa direkayasa," tambah dia. ***