Refly Harun Tidak Tertarik Soal Presiden Orang Jawa, Ini Alasannya

- 19 Desember 2021, 17:26 WIB
Refly Harun Ngaku Tidak Tertarik Bicara Presiden Orang Jawa, Alasannya Cukup Menohok
Refly Harun Ngaku Tidak Tertarik Bicara Presiden Orang Jawa, Alasannya Cukup Menohok /YouTube Refly Harun

ISU BOGOR - Refly Harun mengaku tidak tertarik diskusi membicarakan presiden Indonesia orang Jawa. Ahli Hukum Tata Negara itu justru lebih tertarik sharing tentang Presidential Threshold (PT) nol persen.

"Jam satu ada diskusi ngomong tentang presiden apakah harus dari Jawa, tapi nanti kaitannya dengan nol persen," katanya di Channel YouTube Refly Harun, Minggu 19 Desember 2021.

Dalam kesempatan itu, Refly Harun mengumumkan bahwa dirinya menjadi salah satu pembicara diskusi publik bertemakan 'Haruskah Presiden Indonesia orang Jawa?'.

Yang jadi pembicaranya ada Ridwan Saidi, disitu ada Refly Harun, ada Muhammad Sobari, kemudian ada Arief Poyuono, Haruskah Presiden Indonesia Orang Jawa?," kata Refly Harun membacakan leaflet diskusi itu.

Saat itulah, Refly Harun secara tegas memaparkan alasan tidak terlalu tertarik dengan tema atau judul dari diskusi tersebut.

"Saya tidak tertarik bicara Jawa tidak Jawa, tapi yang saya tertarik adalah, nanti sharing tentang Presidential Threhold," ucap Refly Harun.

Menurut Refly Harun, PT 0 persen itulah yang lebih penting. Bukan soal Jawa dan luar Jawa nya.

Tapi apakah kita bisa menampilkan, memilih atau disuguhkan pemimpin-pemimpin terbaik.

"Yang memang betul-betul dari kehendak rakyat, bukan dari jurusan oligarki kekuasaan semata ya," tegas Refly Harun.

Sebelumnya, Refly Harun juga mengaku sebagai kuasa hukum Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo yang mengajukan judicial review terkait undang-undang tentang Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan calon presiden 2024.

"Hari ini saya mengajukan permohonan dari Jenderal TNI Purnawirawan Gatot Nurmantyo mengajukan sama seperti 2 pemohon sebelumnya.

"Yaitu Ferry Juliantoro dan 2 anggota Dewan Perwakilan Daerah Fakhrurozi dan Bustami yaitu meminta agar MK (Mahkamah Konstitusi), membatalkan ketentuan ambang batas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau Presidential Threshold," kata Refly Harun, Senin 13 Desember 2021.
 

Lebih lanjut, Refly Harun menyebutkan Undang-undang yang berlaku saat ini yaitu ketentuan PT yang dipatok 20 persen kursi atau 25 persen suara. Maka dari itu, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menginginkan agar PT itu nol persen.

"Jadi dengan demikian, setiap partai politik peserta pemilihan umum mendapatkan standing constitutional right untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden," katanya.

Lebih lanjut, Refly Harun yang mengabarkan secara live di depan Gedung MK, Jakarta itu menyatakan pengajuan calon presiden oleh setiap partai tanpa ambang batas itu merupakan hak konstitusional.

"Gatot Nurmantyo dan juga saya lawyernya memandang pengajuan dari warga negara, termasuk yang bernama Gatot Nurmantyo itu adalah pengajuan yang sah dan konstitusional," jelas Refly Harun.***



Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x