ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut mutasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjelang pensiun dari Polri sebagai sebuah kesalahan.
"Menjelang pensiunnya Firli Bahuri (Ketua KPK). Ini ada persoalan menarik dan akan saya bahas," katanya di Channel YouTube Refly Harun, Sabtu 18 Desember 2021.
Bahkan, Refly Harun mengkritik institusi Polri yang seharusnya sudah memberhentikan Firli Bahuri sejak terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan saat menjelang pensiun seperti sekarang.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Firli Bahuri Kembali ke Jalan yang Benar: Seperti Petir di Siang Bolong
"Bahkan ketika terpilih jadi ketua KPK, Polri malah menaikan pangkatnya dari Irjen menjadi Komjen bintang tiga, ini yang sebuah kesalahan," kata Refly Harun.
Sebab, kata Refly Harun, KPK itu adalah state independent body atau lembaga independen di luar ranah kekuasaan eksekutif presiden.
"Jadi dia tidak bisa kemudian diperlakukan seolah-olah dia bawahan presiden atau bahkan bawahan Mabes Polri atau bawahannya Kapolri," papar Refly Harun.
Baca Juga: Artidjo Alkostar Anggota Dewas KPK Meninggal karena Sakit, Firli Bahuri: Kita Belajar dengan Beliau
Tapi yang menjadi masalah, kata Refly Harun, ketika Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK dia tidak dipensiunkan.
"Dan Firli tidak minta pensiun, malah pangkatnya dinaikan dan seolah-olah itu penugasan dari Kapolri dan itu sama sekali keliru," tegas Refly Harun.
Seperti diketahui, baru-baru ini publik dibuat heboh dengan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutasi sejumlah perwira tinggi Polri saat menjelang pensiun.
Baca Juga: Hari HAM Sedunia, Ketua KPK Firli Bahuri: Korupsi Musuh Utama Pelaksanaan HAM di Indonesia