Rocky Gerung Sentil Puan Maharani Soal Presidential Threshold: Nggak Ngerti Aspirasi Publik

- 17 Desember 2021, 13:03 WIB
Rocky Gerung menyentil Ketua DPR, Puan Maharani yang menyatakan Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan calon presiden 20 presiden sudah final. / Kolase Foto Rocky Gerung dan Puan Maharani
Rocky Gerung menyentil Ketua DPR, Puan Maharani yang menyatakan Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan calon presiden 20 presiden sudah final. / Kolase Foto Rocky Gerung dan Puan Maharani /Youtube Rocky Gerung Official dan Instagram

Baca Juga: Perkara Menanam Padi, Puan Maharani Diteriaki 'Pencitraan' oleh Warganet hingga Trending di Twitter

"Anak SMA minta diterangkan apa itu Presidential Threshold supaya mereka bisa ikut berkampanye," jelas Rocky Gerung.

Tak hanya itu, kata Rocky Gerung, ada juga kelompok pelajar yang tergabung dalam milenial garda negeri menanyakan itu.

"Jadi banyak kelompok-kelompok masyarakat yang menganggap bahwa memang kongkalingkong kekuasaan sekarang disebabkan Presidential Threshold," tegas Rocky Gerung.

Baca Juga: Trending! Susi Pudjiastuti Disebut 'Julid' Usai Sindir Telak Puan Maharani soal Menanam Padi

Karena itu, banyak kelompok masyarakat yang meminta PT pencalonan calon presiden segera di tiadakan atau nol persen.

"Jadi sekali lagi, ibu Puan ini jangan mewakili PDIP, biarkan PDIP yang bicara ibu Mega.

"Tentu saja ibu Mega menginginkan Presidential Threshold itu 20 persen. Kalau ibu Puan kan mewakili rakyat," kritik Rocky Gerung.

Seperti diketahui, baru-baru ini Ketua DPR RI Puan Maharani melontarkan tanggapan gugatan Judicial Review yang dilakukan sejumlah kelompok masyarakat termasuk Manta Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang meminta PT 20 persen dihapus.

Puan mengatakan UU nomor 7 tahun 2017 tentang ambang batas pencalonan calon presiden 20 persen.

"Di DPR revisi Undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai kesepakatan yang ada," kata Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Kamis 16 Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x