Refly Harun Mantap Jadi Kuasa Hukum Gatot Nurmantyo Gugat Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi

- 13 Desember 2021, 15:19 WIB
Refly Harun Mantap Jadi Kuasa Hukum Gatot Nurmantyo Gugat Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi
Refly Harun Mantap Jadi Kuasa Hukum Gatot Nurmantyo Gugat Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi /YouTube Refly Harun

Baca Juga: Rindu Minta Maaf ke Arteria Dahlan dan Ibunya, Refly Harun: Andai Bukan Anggota DPR Gimana Ini

"Karena itu kita menchalenge kembali, putusan yang sudah pernah disampaikan di MK bahwa hanya partai politik yang punya legal standing," papar Refly Harun.

Refly Harun beranggapan bahwa warga negara biasa juga harusnya memiliki Legal Standing untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x