Rachel Vennya Tak Dipenjara, Netizen Singgung Keadilan di Sila ke-5

- 11 Desember 2021, 06:38 WIB
Rachel Vennya Tak Dipenjara, Netizen Singgung Keadilan di Sila ke-5.
Rachel Vennya Tak Dipenjara, Netizen Singgung Keadilan di Sila ke-5. /Instagram@rachelvennya

ISU BOGOR - Artis Rachel Vennya tidak dipenjara. Hal itu diputuskan olehj Majelis Hakm Pengadilan Negeri Tangerang soal kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19.

Ia memang divonis selama 8 bulan, namun tidak dipenjara. Ia akan dipenjara jika melakukan tindak pidana selama masa percobaan 8 bulan.

Mendengar hal tersebut, netizen sontak mengomentari putusan hakim. Bahkan, netizen beri gelar Duta Karantina hingga juara 1 kategori orang tersopan.

Baca Juga: Rachel Vennya Unggah Permintaan Maaf, Komentar dari Selebgram Ini Curi Perhatian Netizen

"Bentar lagi ada berita 'Rachel Vennya didapuk menjadi Duta Karantina'," sahut netizen @sosoxukaiso seeprti dikutip Isu Bogor, Sabtu 11 Desember 2021.

"Fix Juara 1 kategori orang paling sopan di depan hakim di Indonesia diberikan kepadaaaaa : Rachel Vennya," tulis @ranierlina99.

Tidak hanya itu, netizen juga menyoroti soal keadilan di sila ke-5.

Baca Juga: Ada Raffi Ahmad, Ini Sejumlah Rekan Artis yang Beri Rachel Vennya Dukungan

"Meskipun tidak bisa berbuat adil , tapi setidaknya jangan terlalu memperlihatkan boborknya hukum disini dong pak hakim," ujar @alfiansyac_.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x