ISU BOGOR - Selebgram Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa terancam 1 tahun penjara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Kamis 21 Oktober 2021.
"Ketiganya (Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa) sudah datang hari ini pukul 14.00 WIB dan masih diambil keterangan terkait kejadian 17 September 2021, adanya dugaan yang bersangkutan tidak karantina," ungkap Kombes Yusri.
Kombes Yusri menambahkan, dugaan pasal yang dikenakan terhadap Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa yaitu pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.
"Ancamannya adalah 1 tahun penjara, karena ini masih tahap penyidikan, kita masih membutuhkan beberapa keterangan saksi-saki lagi nanti, setelah pemeriksaan maka gelar perkara," ungkap Kombes Yusri.
Hingga saat ini Rachel Vennya masih dilakukan pemeriksaan dan belum diketahui hasilnya apa.