Soal KPK Selidiki Formula E Jakarta, Refly Harun: Jangan Mengada-ada yang Tidak Ada

- 13 November 2021, 21:08 WIB
Soal KPK Selidiki Formula E Jakarta, Refly Harun: Jangan Mengada-ada yang Tidak Ada
Soal KPK Selidiki Formula E Jakarta, Refly Harun: Jangan Mengada-ada yang Tidak Ada /Youtube Refly Harun @instagram @alifikri

"Ketika peristiwa pidananya tidak ada, maka tidak mungkin ada orang yang terlibat," ucap Refly Harun.

Kecuali, lanjut Refly Harun, sejak awal ada dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Tagar 'KPK Periksa Luhut Erick' Menggema di Twitter, Warganet: Jangan Sampai Lepas

"Misalnya disertai dengan tangkap tangan, dalam konteks ini ya, konteks formula E," tambah Refly Harun.

Tapi, kata Refly Harun, dalam konteks DP 0 persen silahkan saja. Sebab, ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tapi apakah kemudian itu sampai ke Gubernur DKI Jakarta atau tidak ya silahkan diselidiki lebih lanjut. Tetapi yang jelas prinsipnya adalah jangan mengada-adakan yang tidak ada," ucap Refly Harun.

Baca Juga: Waduh, 'Tolak Eks Pegawai KPK' Trending, Netizen: Terlalu Bernafsu Berkuasa

Bahkan, kata Refly Harun, jangan mentiadakan yang sudah ada artinya dalam pemberantasan korupsi itu objektif.

"Yang ada peristiwa pidananya tindak lanjuti, tapi kalau tidak ada dugaan tindak pidananya, ya itu laporan yang sangat sumir," paparnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini KPK dikabarkan sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terjadi pada penyelenggaraan formula E.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x