ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi soal penetapan tersangka Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
Refly Harun pun menyinggung Azis Syamsuddin yang pernah memimpin sidang pemilihan Ketua KPK RI periode 2019-2023 saat dia Ketua Komisi III DPR RI.
"Bisa kita bayangkan juga (dia) melakukan fit and proper test kepada kapolri, penegak hukum, Allahu Akbar," katanya di YouTube Refly Harun, Sabtu 25 September 2021.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Ditangkap karena Suap, Refly Harun: di Negara Lain Sudah Kiamat
Menurut dia, kasus tindak pidana korupsi sudah menjadi hal biasa di Indonesia. Bahkan, kata dia, semua institusi kena.
"Ketua MK pernah kena, DPD pernah kena terlepas akhirnya dibebaskan melalui peninjauan kembali," sebutnya.
Kemudian DPR, Mahkamah Agung, polisi, jaksa, hingga orang lingkar istana.
"Jadi, tidak ada lagi lembaga atau institusi yang steril dari tindak pidana korupsi," ujarnya.