Kuasa Hukum Vanessa Angel Sebut Sang Sopir Tubagus Joddy Melanggar Hukum: Kalau Perlu Dijerat Pasal Pembunuhan

- 7 November 2021, 13:32 WIB
Kuasa Hukum Vanessa Angel Sebut Sang Sopir Tubagus Joddy Melanggar Hukum: Kalau Perlu Pasal Pembunuhan. Kolase foto Milano Lubis dan Tubagus Joddy
Kuasa Hukum Vanessa Angel Sebut Sang Sopir Tubagus Joddy Melanggar Hukum: Kalau Perlu Pasal Pembunuhan. Kolase foto Milano Lubis dan Tubagus Joddy /Youtube Hitz Infotainment dan Instagram @tubagusjoddy

"Jadi untuk pengereman sendiri tidak seperti di aspal, kalau di aspal mungkin bisa langsung agak licin ya," ungkap Milano.

Hanya saja, kata Milano masih banyak yang perlu digali dari kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ini.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Akui Main Ponsel Sebelum Kecelakaan, Jadi Tersangka? Ini Kata Polisi

"Peristiwa ini karena masih banyak yang perlu dipertanyakan, bagaimana kok bisa Vanessa itu terlempar 3 meter atau 5 meter, dari mobil itu seperti apa," ungkap Milano.

Menurut Milano pihaknya sebagai kuasa hukum Vanessa Angel akan terus memantau proses hukum yang menjerat Tubagus Joddy.

"Intinya kita akan pantau teruslah. Aku akan ikutin terus sampai sejauh mana, kalau perlu dikenakan pasal berlapis, kalau perlu pasal pembunuhan biar ada efek jera," kata Milano.

Baca Juga: Ternyata Sopir Vanessa Angel Sempat Main Ponsel Sebelum Kecelakaan, Polisi: Kecepatan 120 KM per Jam

Meski demikian, Milano belum bisa menjelaskan pasal apa saja yang pantas dikenakan kepada Tubagus Joddy yang telah mengakibatkan kliennya meninggal dunia.

"Kalau sekarang belum bisa ngomong, soalnya BAP nya belum," kata Milano.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x