ISU BOGOR - Sat Lantas Polres Bogor akan memberlakukan satu arah ke Jakarta di Jalur Puncak mulai pukul 12.30 WIB.
Pemberlakuan satu arah tersebut melihat situasi arus lalu lintas.
"Jika pada hari Sabtu terjadi Kepadatan arus lalu lintas di Jalur Puncak, Sat Lantas Polres Bogor akan memberlakukan one way arah bawah untuk memprioritaskan kendaraan yang akan turun (Puncak – Jakarta)," demikian caption Instagram resmi @tmcpolresbogor seperti dikutip Isu Bogor Sabtu, 2 Oktober 2021.
Baca Juga: Jalan Alternatif Puncak saat Kejebak Macet atau Satu Arah di Gadog
Pelaksanaan satu arah atau one way diawali dengan penutupan arus lalu lintas dari arah bawah (Jakarta-Puncak) titik pos polingga (Intercange-Ciawi) dan SPBU Patung Ayam pukul 12.30 WIB.
"Waktu pemberlakuan one way ke arah bawah (Puncak–Jakarta) melihat situasi arus lalu lintas," terangnya.
Lebih lanjut TMC Polres Bogor menerangkan, proses pembukaan satu arah ke bawah (Puncak-Jakarta) membtuuhkan waktu sekitar 60 menit.
Baca Juga: Info Penyekatan Ganjil Genap Jalur Puncak Sabtu 2 Oktober 2021
"Persiapkan waktu keberangkatan Anda apabila akan ke Jalur Puncak dan sesuaikan dengan pemberlakuan ganjil genap," tutupnya.