Di akhir, Novel menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia harus terus diperjuangkan dan pejabat yang maling uang rakyat tidak boleh dimaklumi.
"Penghargaan, penghormatan, dan terima kasih setinggi2nya kepada elemen masy yang telah memberikan perhatiab dan dukungan," kata Novel.
"Tapi ini blm berakhir, pemberantasan korupsu harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi," tandasnya.***