Tiga Wartawan Gadungan Ditangkap Polsek Cileungsi, Punya 7 Kartu Pers sebagai Modal Pemerasan

- 30 September 2021, 14:29 WIB
Tiga wartawan gadungan yang ditangkap Polsek Cileungsi
Tiga wartawan gadungan yang ditangkap Polsek Cileungsi /Isu Bogor/Chris Dale

Pelaku dijerat dengan pasal 368 KHUP tentang Pemerasan Disertai Ancaman, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x