Tiga Wartawan Gadungan Ditangkap Polsek Cileungsi, Punya 7 Kartu Pers sebagai Modal Pemerasan

- 30 September 2021, 14:29 WIB
Tiga wartawan gadungan yang ditangkap Polsek Cileungsi
Tiga wartawan gadungan yang ditangkap Polsek Cileungsi /Isu Bogor/Chris Dale

ISU BOGOR - Polsek Cileungsi, Bogor, mengamankan tiga wartawan gadungan yang mempunyai 7 kartu pers. Ketiganya diamankan lantaran melakukan pemerasan dengan kerugian dari 37 korban mencapai ratusan juta.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam membenarkan penangkapan tersebut dan tiga tersangka yakni JN serta ES yang merupakan Bekasi, dan SM warga Medan.

"Penangkapan berdasarkan laporan, setelah ditelusuri ternyata korbannya banyak mencapai 37 dengan kerugian ratusan juta," kata Andri, Kamis 30 September 2021.

Baca Juga: Oknum Satpam Perumahan di Bogor Perkosa Sang Istri yang Ditinggal Suami Bekerja

Modus ketiga pelaku ini, membuntuti aktivitas korban yang rata-rata pengusaha, pejabat, atau ASN.

"Mereka ikuti aktivitas, bila ada kegiatan melenceng akan merekam menggunakan ponsel. Setelah dirasa memiliki bukti lalu melakukan pemerasan hingga pengancaman," kata Andri.

Bermodalkan kartu identitas pers, para pelaku pun mengancam mempublikasikan kepada masyarakat dan tidak hanya di Bogor, aksi ketiganya pun beraktifitas di Tanggerang, Depok, dan Bekasi.

Baca Juga: Tragis, Demi Selamatkan Cucu, Nenek Tewas Tersambar Kereta di Perlintasan Kota Bogor.

"Nominal kerugian para korban yang diperas oleh para pelaku oknum wartawan ini beragam, ada yang mencapai Rp 250 juta dan paling sedikit Rp 3 juta," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x