Santri Tutup Telinga saat Dengar Musik, Buya Yahya: Mungkin Mereka Mendapatkan Ilmu dari Gurunya

- 18 September 2021, 13:07 WIB
Santri Tutup Telinga saat Dengar Musik, Buya Yahya: Mungkin Mereka Mendapatkan Ilmu dari Gurunya
Santri Tutup Telinga saat Dengar Musik, Buya Yahya: Mungkin Mereka Mendapatkan Ilmu dari Gurunya /YouTube@Al-Bahjah TV/

ISU BOGOR - Santri menutup telinga saat mendengar musik dianggap sangat mungkin karena mereka mendapatkan ilmu tentang musik dari gurunya, kata Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya.

"Itu adalah anak-anak yang sangat mungkin mereka adalah mendapatkan ilmu dari gurunya tentang musik," kata Buya Yahya di Channel YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu 18 September 2021.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan tentang musik memang banyak ulama mengatakan mutlak haram. Sehingga kemungkinan santri yang menutup telingan itu mengikuti ajaran ulama tersebut.

Baca Juga: Refly Harun Ingatkan Diaz Hendropriyono dan Deddy Corbuzier yang Mencibir Santri: Tidak Boleh Sembarangan!

"Yang mengatakan mutlak haram ya sudah, maka hukum mendengarnya dengan sengaja adalah haram, dengan sengaja," kata Buya Yahya.

Tapi sebagian lagi, kata Buya Yahya, menjelaskan tentang alat musik banyak mengundang khilafiah atau perbedaan.

"Dan kita juga menjelaskan alat musik, bagaimana penjelasan, kita juga membahas tentang alat musik, yang jelas pada kesimpulannya adalah yang jelas haram alat musik yang dijadikan tradisi orang-orang fasik," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Kembali Terulang, Kasus Santri Positif Covid-19, Disdik Kota Bogor Minta Ponpes Taat Prokes

Sebab dalam hadis tersebut diiringi dengan kalimat hammar ma'azib. Sebagian, kata Buya Yahya ada yang memahaminya alat musik.

"Ya itulah yang menjadikan haram alat musik, maknanya apa ya kita menghargailah kalau pendapat semacam ini, ada yang mengatakan haram, kita hargai," ungkap Buya Yahya.

Tapi, kata Buya Yahya, haram disana itu harus ada catatannya. Sebab ini juga ulama.

Baca Juga: Kali Ini, Giliran Para Santri Jadi Sasaran Vaksin di Kota Bogor

"Sebab kalau kata Ma'azib itu lahu, itu diharamkan, ada banyak alat musik yang disebut lahu, seperti rebana juga lahu, bahkan main kuda juga lahu," katanya.

Seperti diketahui, video-video santri menutup telinga saat mendengar musik itu diunggah pegiat media sosial Denny Siregar.

Dalam video itu para santri tampak duduk di kursi yang ditata berjarak sembari menunggu antrean untuk divaksin.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sebut BPIP Salah Soal Lomba Menulis: Kontruksi Hukum Islam Bukan Domainnya Santri

Santri-santri tersebut juga terlihat menutup telinganya seakan-akan menolak mendengar musik barat yang diputar di ruangan itu.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x