Status Jalan Raya Puncak yang berstatus jalan nasional, mengharuskan Pemkab Bogor mesti menunggu aturan dari pemerintah pusat yang akan diberlakukan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
Selain kebijakan dua rute tadi, uji coba pemberlakuan sistem ganjil-genap pada akhir pekan ini sama seperti uji coba dua pekan sebelumnya, yakni mulai Jumat siang hingga Minggu tengah malam.
Baca Juga: Jangan Ditiru, Ganjil Genap Puncak, Polisi Tilang 10 Pengendara Nomor Palsu
Jumlah lokasi pemeriksaannya pun masih sama delapan titik. Yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul. ***