Pedangdut itu terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp50 juta.
Alhasil, Saipul Jamil harus menanggung hukuman 8 tahun penjara dengan remisi 30 bulan.
Kini, mantan suami Dewi Perssik itu telah menghirup udara bebas dan kabarnya bakal segera come back ke dunia hiburan Tanah Air.***