ISU BOGOR - Pedangdut kondang Saipul Jamil telah resmi bebas dari penjara, tepatnya Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis, 2 September 2021.
Saipul Jamil nampak sumringah tatkala keluar dari Lapas Cipinang. Ia mengenakan kaos dan masker putih serta membawa karangan bunga bewarna merah.
Seperti diketahui, pada 2016 lalu, Saipul Jamil terjerat dua kasus yang membuatnya dihukum 5 tahun penjara.
Baca Juga: Buya Yahya Sebut Media Sosial Tempat Pengadu Domba: Ada Fitnah
Kasus pertama yakni pencabulan. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2016.
Atas kasus tersebut, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Namun, mantan suami Dewi Perssik tersebut merasa keberatan dan mengajukan banding.
Akan tetapi di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta malah memperberat hukumannya menjadi 5 tahun.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Ketagihan Pujian: Orang yang Ketakutan karena Gak Ada Pendukung Lagi
Bersamaan dengan itu, Saipul Jamil diketahui tersandung kasus suap yang membuat masa kurungannya ditambah 3 tahun.