Untuk pulau Jawa dan Bali, kata Jokowi, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa kota/kabupaten lain sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.
"Untuk pulau Jawa dan Bali ada perkembangan yang cukup baik, level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama covid-19 masih ada di Indonesia.
Baca Juga: Terdengar Ledakan di Margo City hingga Ambruk, Netizen: Gara-gara Kelamaan PPKM
“Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan. Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Luhut mengatakan situasi covid di suatu daerah akan menentukan level PPKMnya. Dimana level 1 dan 2 merupakan situasi yang mendekati normal.
"Jika situasi covid-19 makin membaik tentunya level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah. Dimana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal," jelas Luhut.
Baca Juga: Mengenal Khaby Lame, Bintang TikTok Dunia yang Wajahnya Jadi Mural PPKM di Bogor
Luhut mengatakan evaluasi akan dilakukan setiap minggunya untuk merespon perubahan situasi terkini secara cepat.
"Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respon secara cepat,” pungkas Luhut.***