Juliari Batubara Minta Diakhiri Penderitaannya, Rocky Gerung: Ini Orang Gila

- 10 Agustus 2021, 23:13 WIB
Kolase foto Rocky Gerung (kiri) dan Juliari Batubara
Kolase foto Rocky Gerung (kiri) dan Juliari Batubara /instagram @rockygerung.official @juliaribatubara

ISU BOGOR - Pengamat Politik Rocky Gerung menilai pledoi yang dibacakan terdakwa korupsi bantuan sosial Juliari Batubara minta diakhiri penderitaannya ke majelsi hakim mencerminkan kegilaan.

"Jadi, ini orang gila, dia mesti dua kali dihukum secara pidana dan hukum secara moral," katanya dalam channel YouTube Rocky Gerung Official, Selasa 10 Agustus 2021.

Lebih lanjut, kata Rocky Gerung, dengan pledoi yang menyebut bahwa dirinya minta dibebaskan karena memiliki anak dan istri.

Baca Juga: Korupsi Bansos, Juliari Batubara Minta Dibebaskan, Netizen Geram: Tidak Tahu Malu!

"Kan dia cuma mementingkan keluarganya itu. Jadi kita lihat kontrasnya itu. Habib Rizieq harusnya kemarin dia bebas, tapi masih diperpanjang karena ada kasus baru itu," kata Rocky Gerung.

Dengan keputusan Habib Rizieq diperpanjang masa penahanannya, tapi tidak memohon kepada penegak hukum minta dibebaskan seperti eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

"Jadi terlihat bahwa dia nggak paham barusan melakukan kejahatan. Jadi kalau semua orang bisa pakai dalil seperti dia, sudah kita jadi koruptor saja ramai-ramai," ungkap Rocky Gerung.

Baca Juga: Ribuan Orang Tandatangani Petisi, Minta KPK Hukum Mati Juliari Koruptor Bansos COVID-19

Bayangkan hari pertama, ketika hasil korupsinya itu mengalir ke anak-anak dan keluarganya, apakah dia berpikir bahwa akan meminta diringankan.

"Jadi sekali lagi ini sudah sampai kepada, ada teori disebut kedangkalan kejahatan, bannality of evil. Jadi dia tidak tahu, bahwa dia sendiri sedang berbuat jahat, tapi dia justru minta dibebaskan," kata Rocky Gerung.

Bahkan, lanjut Rocky Gerung, negeri sudah tampak absurd engan adanya pledoi seperti yang disampaikan Juliari Batubara. "Negeri ini absurd sudah.." katanya.

Baca Juga: Diborgol dan Kenakan Rompi Oranye, Menteri Sosial Juliari Batubara Resmi Jadi Tahanan KPK

Menurut Rocky Gerung, pembelaan yang disampaikan ini diduga ada jaksa menyarankan untuk membuat permohonan agar dikasihani majelis hakim.

"Karena dari awal sudah dikasih sinyal oleh KPK bahwa ya, nggak berat-berat amat sebetulnya kejahatan beliau begitu kan. Jadi permainan ini dirancang dari pusat penegakan hukum sendiri," papar Rokcy Gerung.

Seperti diketahui, Eks Mensos Juliari Batubara membacakan nota pembelaan (pledoi) di gedung KPK Jakarta Senin, 9 Agustus 2021 kemarin.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendi Gantikan Juliari Batubara Sebagai Plt Menteri Sosial

Saat membacakan pledoi, Juliari Batubara dengan tanpa beban memohon agar divonis bebas oleh majelis hakim.

"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil, serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhiri penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," ujarnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x