Ribuan Orang Tandatangani Petisi, Minta KPK Hukum Mati Juliari Koruptor Bansos COVID-19

- 6 Januari 2021, 16:47 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara
Mantan Mensos Juliari Batubara /ANTARA Foto

ISU BOGOR - Sebuah petisi online berisi permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menghukum mati Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi (koruptor) bansos COVID-19 beredar luas. Sudah ada ribuan orang yang menandatangani karena merasa Juliari telah merampas hak rakyat miskin di tengah situasi pandemi corona ini.

Petisi online berjudul 'Hukum Mati Juliari, Koruptor Bansos COVID-19!!' ini sudah ditandatangani lebih dari 1.130 orang hingga Rabu 6 Januari 2021. Targetnya 1.500 orang turut berpartisipasi.

Petisi online ini dibuat oleh Forum News Network (FNN) yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Baca Juga: Diborgol dan Kenakan Rompi Oranye, Menteri Sosial Juliari Batubara Resmi Jadi Tahanan KPK

Pada bagian deskripsi, para penggagas petisi menilai Mantan Menteri Sosial Kabinet Presiden Jokowi, yang juga Wabendum PDIP, Juliari Peter Batubara, telah ditangkap KPK, dan berstatus tersangka korupsi dana Bansos Covid-19, dengan nilai korupsi Rp17 Miliar menurut KPK.

Petisi ini menyebutkan menurut beberapa sumber lain, nilai dana yang disunat Juliari jauh lebih besar lagi.

Tangkapan layar petisi online change.org yang meminta KPK menghukum mati mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Koruptor Bansos COVID-19!!
Tangkapan layar petisi online change.org yang meminta KPK menghukum mati mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Koruptor Bansos COVID-19!! Change.org

"Ditengarai ada upaya untuk menggiring proses sedemikian rupa, sehingga hukuman mati tidak dijatuhkan, di samping melokalisir kasus ini hanya sampai Juliari, sehingga tidak menyentuh pihak-pihak lain yang patut diduga terlibat," mengutip deskripsi petisi.

Jika benar demikian, kata petisi itu, tentu sangat disayangkan, karena tindakan Juliari merupakan extra-ordinary crime yang dilakukan dalam extra-ordinary situation. Juliari telah merampas hak rakyat miskin untuk dapat bertahan hidup dalam situasi pandemi yang sangat berat ini.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x