HRS Batal Bebas dan Kembali Ditahan, Refly Harun: Aneh Juga

- 9 Agustus 2021, 17:36 WIB
Habib Rizieq Shibab (tengah). Kasus kerumunan HRS mulai memasuki babak baru.
Habib Rizieq Shibab (tengah). Kasus kerumunan HRS mulai memasuki babak baru. /Pikiran Rakyat

ISU BOGOR - Habib Rizieq Shihab (HRS) batal bebas hari ini, Senin 9 Agustus 2021 dan kembali ditahan.

"Belum (bebas hari ini), habib dilakukan penahanan kembali untuk perkara yang berbeda," kata salah satu kuasa hukum HRS, Ichwan Tuankotta

Menurut Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun, penahanan tersebut subjektivitas.

Baca Juga: HRS Batal Bebas, Refly Harun: Demi Hukum Harusnya Hari Ini Dibebaskan

"Memang penahanan ini adalah subjektivitas, karena sekali lagi kasusnya belum inkrah. Masih di rumah tahanan, belum di lapas," ujarnya dikutip dari YouTube Refly Harun.

Refly Harun kemudian menjelaskan kenapa penjahat kelas berat terus menerus ditahan walaupun kasusnya belum inkrah.

"Karena mereka dikhawatirkan melarikan diri kalau merkea tidak ditahan," terangnya.

Baca Juga: Refly Harun Sebut di Sekitar Pemerintahan Ada Tokoh Kuat: Yang Bisa Diandalkan Adalah Luhut

"Tapi, kalau Habib Rizieq rasanya tidak mungkinlah melarikan diri. Tidak mungkin menghilangkan barang bukti karena barang bukti sudah di tangan aparat, di tangan jaksa," sebut Refly Harun.

Menurut Refly Harun, HRS juga tidak mungkin mengulangi perbuatan.

"Saya kira terlalu bodoh kalau mau melakukan perbuatan yang sama dan juga tidak ada relevansinya untuk melakukan perbuatan yang sama," imbuh dia.

Baca Juga: Ketua PB HMI Abdul Muis Sempat Hilang Telah Kembali, Refly Harun: Nomornya Tetap Tak Bisa Dihubungi

Refly Harun menilai aneh HRS kembali ditahan.

"Jadi ini kan aneh juga ada perintah tetap agar terdakwa tetap ditahan, ya maksudnya tetap ditahan kalau misalnya masa hukumannya belum selesai, tapi inikan masa hukumannya sudah selesai," pungkas Refly Harun. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x