Bima Arya: Intoleransi dan Diskriminasi Bukan Kultur Kota Bogor

- 8 Agustus 2021, 20:20 WIB
 Bima Arya: Intoleransi dan Diskriminasi Bukan Kultur Kota Bogor
Bima Arya: Intoleransi dan Diskriminasi Bukan Kultur Kota Bogor /Tangkap layar Instagram @bimaaryasugiarto

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan IMB kepada pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.

"Izin resmi mendirikan gereja di atas tanah yang telah dihibahkan oleh pemkot kepda GKI sekitar satu kilometer dari lokasi awal," kata Bima Arya dilansir dari Instagram, Minggu 8 Agustus 2021.

Bima mengatakan, izin ini diberikan setelah memenuhi berbagai persyaratan yang diatur undang-undang termasuk dukungan warga sekitar lokasi dari tanah yang dihibahkan.

Baca Juga: Bima Arya Rela Diroasting Komika Fajar Nugra Demi Penggalangan Dana Pekerja Seni, Terkumpul Rp25 Juta

Sebelumnya, kasus GKI Yasmin sempat menjadi sorotan para pejuang hak asasi manusia (HAM) di berbagai negara atas kasus GKI Yasmin.

"Kasus ini menyita perhatian karena dianggap menunjukkan praktik diskriminisi dan intoleransi beragama," ujar Bima.

Bima menuturkan, Kota Bogor sebenarnya dipenuhi dengan tradisi-tradisi mengilhami Bhineka Tunggal Ika.

Baca Juga: Bima Arya Targetkan 15 Ribu Orang Per Hari: 2.598 Pelajar Kota Bogor Serentak Telah Disuntik Vaksin

"Intolerenasi dan diskiriminasi jelas bukan kultur dari Kota Bogor," tegasnya.

"Bukan juga tradisi bangsa Indonesia," sambung dia.

Bima mengakui bahwa pesoalan gereja Yasmin ini menimbulkan pertanyaan akan tradisi luhur.

Baca Juga: Pejabat Pemkot Bogor di Roasting Demi Penggalangan Dana Bagi Pekerja Seni, Bima Arya: Saya Siap

"KSejak saya memulai tugas sebagai wali kota tujuh tahun lalu, berupaya keras membangun komunikasi dengan semua pihak untuk mencari solusi terbaik dari pilihan yang ada," terangnya.

Bima menjelaskan, prinsip utama yang mendasari langkahnya adalah prinsip pemenuhan hak.

"Adalah hal setiap warga negra untuk dapat menjalanan ibadah agamanya dengan rasa aman," imbuhnya.

Baca Juga: Unggahan Bima Arya Ini Buat Netizen Flashback Tempo Dulu

Bima menerangkan, tantangan utama adalah mencari titik temu dari perbedaan pendapat tidak saja dari masyarakat, tetapi juga dari pihak geraja itu sendiri.

"Titik cerah yang mengawali langkah penyelesaian terjad di bulan November tahun 2017," ungkapnya.

"Dengan dibentuknya tim 7 oleh Badan Pekerja Majelis Sinode sebagai wakil resmi pihak GKI dalam melakukan perundingan dengan Pemerintah Kota Bogor," tambahnya.

Baca Juga: Bima Arya Butuh Kontribusi Masyarakat Tangani COVID-19: Diperlukan Kolaborasi

Menurut dia, semangat bersama untuk melangkah melampui perdebatan hukum dan berorientasi kepada opsi solusi menjadi modal yang sangat kuat dari setiap proses pembahasan.

"Kami sadar tidak bisa menyatukann semua pandangan, tapi kami harus memilih solusi terbaik dari pilihan yang ada," ucapnya.

Setelah memberikan izin IMB, Bima menyebut Pemkot Bogor akan menjalankan kewajibannya tidak saja untuk mengawal pembangunan gereja hingga tuntas.

Baca Juga: Sebut Bima Arya Lagi Mencoba Jadi 'Ridwan Kamil', Netizen: Tumben, Biasanya Serius Mulu

"Namun juga untuk memastikan seluruh jamaah gereja dapat beribadah di gerejanya nanti dengan aman dan damai," kata dia.

"Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita smeua bahwa keberagaman adalah keniscaaayaan, tapi kebersaaman dan persatuan harus selalu diperjuangkan," pungkasnya. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x