Misalnya, kata Refly Harun, misalnya tidak melakukan pengecekan terkait ada tidaknya uang sumbangan itu.
"Ada atau nggak uangnya karena bukan 2 miliar, bukan 20 miliar. Bahkan ketika angkanya 200 miliar pun kita harus curiga, kira-kira ada atau nggak," ungkap Refly Harun.
Baca Juga: Status Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 T Diralat, Dahlan Iskan: Selasa Hari Ini Cair?
Lebih lanjut, Refly Harun menyatakan dalam kasus sumbangan Akidi Tio ini angkanya sangat fantastis yaitu Rp 2 triliun, seharusnya dicek atau tidak.
"Yang kedua, kan tidak cukup jawaban verbal atau tidak, tapi juga di bank mana apa tanda kepemilikan dia (anak Akidi Tio) misalnya untuk mengatakan uang 2 triliun itu memang ada," kata Refly Harun.
Selanjutnya, kesalahan yang ketiga adalah apakah bisa uang tersebut dipindahbukukan atau ditransfer ke rekening penampungan.
Baca Juga: Feni Rose Diduga Blak-blakan Sindir Keras Buzzer Soal Sumbangan Rp2 T Akidi Tio: Jijik Banget...
"Nah kesalahan yang keempat menurut saya, kita bicara governance kok yang menerima sumbangan itu adalah Kapolda atau Polda Sumsel," katanya.
Dalam kaitan itu, kata Refly Harun, harus dipertanyakan siapa leading sector dari penanganan COVID-19 di Sumsel, kalau memang ini untuk masyarakat Sumsel.
"Apakah sumbangan-sumbangan seperti ini, kalau angkanya fantastis seperti 2 triliun ini bisa dikelola sendiri oleh daerah, apakah tidak sebaiknya ditarik ke atas agar daerah lain juga bisa merasakan," katanya.