"Beliau ini orang hebat, bisa buat Presiden ubah PP statuta UI, kemudian mundur," imbuh akun @caknawa.
Sebelumnya, media sosial (medsos) dihebohkan dengan kabar bahwasanya Statuta UI direvisi dan disetujui oleh Jokowi.
Dalam revisinya, peraturan yang melarang rektor untuk rangkap jabatan komisaris BUMN ditiadakan, itu artinya Rektor Ari Kuncoro diperbolehkan untuk rangkap jabatan menjadi Wakil Komisaris Utama BRI.
Hal tersebut memicu kritik pedas dari para warganet hingga tokoh-tokoh publik dan politik Indonesia.
Kata 'Rektor UI' saja sempat masuk daftar trendig topic Twitter Indonesia pada 21 Juli 2021 lalu.
Berlanjut hingga saat ini, kabar mundurnya Rektor UI Ari Kuncoro dari Komisaris BRI tak kalah menghebohkan publik juga.
Banyak yang senang karena suaranya didengar, namun tak sedikit pula yang masih melontarkan kritiknya hingga mendesak Ari Kuncoro untuk mundur juga dari jabatan Rektor UI.***