Jaksa Penuntut HRS Meninggal Dunia, Refly Harun: Ini Pembelajaran bagi Hakim Lainnya

- 16 Juli 2021, 17:39 WIB
Jaksa Penuntut HRS Meninggal Dunia, Refly Harun: Ini Pembelajaran bagi Hakim Lainnya
Jaksa Penuntut HRS Meninggal Dunia, Refly Harun: Ini Pembelajaran bagi Hakim Lainnya /Tangkapan layar/Kanal YouTube Refly Harun

"Kalau kita penegak hukum, berbuatlah adil karena tuntutan enam tahun penjara (yang menjerat HRS) itu adalah keterlaluan tidak adilnya," ujarnya.

Refly Harun juga menjelaskan bahwasanya hukum itu harus sesuai dengan teksnya, ikuti teksnya, mempertimbangkan konteksnya, serta diterapkan secara rasional dan proposional.

Baca Juga: Jokowi Blusukan Bagikan Sembako, Mahfud MD yang Nonton Ikatan Cinta Kena Singgung Warganet

"Kita bicara keadilan dalam perspektif jaksa, tapi kita lihat memang dalam sidang (HRS) ini Jaksa Penuntut Umum tidak menempatkan dirinya sebagai pihak pencari keadilan," tutur Refly Harun menyoroti persidangan HRS tempo lalu.

"Tetapi sebagai pihak yang ingin menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada HRS," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, berita meninggalnya JPU Nanang Gunaryanto dikabarkan langsung oleh Kejaksaan RI melalui postingan Instagram-nya @kejaksaan_ri.

Baca Juga: Plesetkan Ikatan Cinta Jadi Sinetron 'Terkendali', Wasekjen Demokrat Sindir Mahfud MD dan Luhut

Dalam postingan disebutkan bahwa Jaksa Penuntut HRS itu berpulang pada pukul 06.00 WIB di Rumah Sakit Bateshda Yogyakarta.

"Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa Hebat NANANG GUNARYANTO. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)," ungkap Kejaksaan RI.

"Semoga almarhumah mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Semoga diampuni semua kesalahan dan dosa serta diterima semua amal ibadahnya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x