Tanggapi soal dr Louis, Refly Harun: Pendapat, Pikiran, dan Hati Nurani Adalah HAM yang Tidak Bisa Dibungkam

- 12 Juli 2021, 22:29 WIB
Tanggapi soal dr Louis, Refly Harun: Pendapat, Pikiran, dan Hati Nurani Adalah HAM yang Tidak Bisa Dibungkam
Tanggapi soal dr Louis, Refly Harun: Pendapat, Pikiran, dan Hati Nurani Adalah HAM yang Tidak Bisa Dibungkam /Tangkap layar YouTube Refly Harun

ISU BOGOR - Baru-baru ini jagat maya diramaikan sosok dr Louis Owien yang menyatakan bahwa kasus kematian Covid-19 bukan disebabkan karena virus, melainkan efek dari interaksi obat yang dikonsumsi pasien.

Pernyataan tersebut menuai pro dan kontra. Namun, terkini dokter lulusan Univresitas Kristen Indonesia (UKI) ini ditangkap polisi karena kassu hoaks.

Menanggapi hal tersebut, ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut bersuara.

Baca Juga: Refly Harun Sebut dr Louis Ditangkap karena Perbedaan Pendapat soal Covid-19: Harusnya Tidak Dikriminalisasi

"Terlepas apa isinya pernyataan dari dr Louis tersebut, yang namanya pendapat, pikiran, hati nurani adalah hak asasi manusia (HAM) orang yang tidak bisa dibungkam harusnya," kata Refly seperti dikutip Isu Bogor dari channel Youtube-nya, Senin 12 Juli 2021.

"Apalagi dikriminilasasi dikatikan dengan upaya untuk katakanlah menanggulangi pandemi ini," sambung dia.

Menurut Refly, substansi yang disampaikan oleh dr Louis itu tidak tahu mana benarnya, mana tidaknya.

Baca Juga: Sindir Pedas Ngabalin soal Sampah Demokrasi yang Mendesak Jokowi Mundur, Refly Harun: Komunikasi Istana Buruk

"Karena itu ruang publik harus dibuka untuk berdialog. Ada dialegtika di sana, sehingga publik aware," tuturnya.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x