Baca Juga: Tanggapi Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Aburizal Bakrie Sebut Ini Cobaan
Kemudian, lanjutnya, dengan rehabilitasi ini bukan berarti perkaranya tidak dilanjutkan.
"Perkara tetap kami lanjutkan. Kami bawa ke sidang. Nanti akan divonis oleh hakim di mana ancaman maksimalnya 4 tahun. Ini yang perlu diluruskan," pungkasnya. ***